Investasi di Pohuwato dan Ancaman Degradasi Lingkungan

Oleh : Arman Mohamad

Pada 21 Januari 2023 sebagaimana dilansir dari laman media Sindonews, Christopher Wolf menulis sebuah kajian lingkungan bertajuk
“A Warning to Humanity” yang diterbitkan dalam jurnal BioScience  dimana para ilmuwan memperingatkan bahwa kehidupan di Bumi sedang terancam dan bergerak makin cepat menuju kiamat.

Perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi sedang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di planet ini.

Dibawah tahun 1960an isu lingkungan belum menjadi kajian serius para ilmuwan dunia, masing-masing negara melakukan penanganan lingkungan  bersifat terbatas pada kawasan atau pada ekoregion tertentu. Berbarengan saat itu sektor industri sedang dipacu sebagai lambang kemajuan dan kemakmuran sebuah negara.

Eksploitasi SDA bahkan menjadi alasan bagi politik imperialisme dan Kolonialisme.Bahkan sampai Agama pun ikut andil didalam perburuan rente di negara jajahan yang kaya sumberdaya alamnya.

Maka munculah istilah 3G ; Gold, Glory and Gospel yakni memperoleh Kekayaan (emas) dan  Kejayaan serta menyebarkan Agama.

Isu lingkungan mulai santer dibahas dan dibicarakan secara serius setelah diadakannya United Nation Conference on the Human Environment di Stockholm Swedia,pada tahun 1972.

Ada berapa contoh kasus lingkungan yang terjadi di era 1950-an seperti kasus asap-kabut (smoke-fog) yang berasal dari gas buangan pabrik dan kenderaan bermotor yang melanda kota besar Los Angeles.

Demikian pula kasus mengerikan “Penyakit Minamata” tahun 1953 yang melanda Jepang. Penyakit ini disebabkan oleh konsumsi ikan yang tercemar oleh metil merkuri dari limbah yang mengandung raksa (Hg) dari beberapa pabrik yang dibuang ke Teluk, bahkan kasus penyakit minamata ini berulang sampai tiga kali yakni tahun 1964-1965 menimpa nelayan di pulau Niigata dan tahun 1973 di pulau Amakusa yang berhadapan dengan teluk Minamata.

Penyakit Minamata ini mengingatkan kita pada kasus yang mirip terjadi di teluk Buyat, Sulawesi Utara.Tahun 2004, beberapa orang perwakilan masyarakat dusun Ratatotok Kecamatan Kotabunan  Bolaang Mongondow mendatangi Kementrian Kesehatan, Mabes Polri dan bahkan kedutaan Besar Amerika di Jakarta mengadukan pencemaran teluk Buyat dari aktivitas pertambangan emas oleh PT.Newmont Minahasa Raya(NMR).

PT.NMR sebuah Perusahaan pertambangan yang berafiliasi dengan Newmont Corporation asal negeri Paman Sam ini membantah bahwa pencemaran logam berat yang dibuang ke Teluk Buyat bukan berasal dari aktivitas Pertambangan NMR, akan tatapi mereka menduga buangan Merkuri dan  Arsen (As) yang terkontaminasi pada sungai yang mengalir ke Teluk Buyat berasal dari aktivitas masyarakat penambang tradisional di Ratatotok. Kasus Buyat ini sampai bergulir di meja hijau.

Kasus pencemaran lingkungan dari buangan logam berat dari pertambangan skala kecil ini hampir terjadi dimana-mana, seperti misalnya di Poboya Sulteng, Gunung Botak di pulau Buru, Cisitu, Cibeber di Lebak Banten,Bombana Sulteng (Agus Pambagio; detikNews).

Kabupaten Pohuwato saat ini menjadi salah satu daerah incaran para investor. Hal ini terbukti dengan begitu banyaknya proposal permohonan izin investasi yang diterima oleh Pemerintah daerah. Potensi SDA yang berlimpah merupakan daya tarik terutama di sektor pertambangan mineral, perkebunan, perikanan tangkap dan budidaya, perdagangan dan Jasa.

Investasi sektor pertambangan mineral khususnya emas dan sektor perkebunan berupa Sawit dan Wood pelet serta Penampungan komoditas pertanian berupa jagung dan Kopra  saat ini telah mulai beraktivitas dan beroperasi.

Untuk mendukung investasi Pemerintah kabupaten Pohuwato terus memacu penyediaan infrastruktur. Pembangunan Bandara Pohuwato terus dipacu guna memenuhi target peresmian pada tahun 2024 nanti. Selain itu, untuk sektor perhubungan tersedianya pula Pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan di Bumbulan Paguat.

Untuk memenuhi kebutuhan pasokan energi listrik tersedia PLTG 1000 Megawati yg diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2016 silam. Disektor pertanian pembangunan Bendungan Randangan menjadi andalan Pemerintah menargetkan Pohuwato sebagai Lumbung Pangan di Gorontalo.

Untuk akses transportasi darat semakin  baik kualitasnya, terbukanya akses jalan sebagai konektivitas dari dan menuju ke kota-kota yang sedang tumbuh dan berkembang di wilayah Pulau Sulawesi.

Khusus untuk Pertambangan menjadi sektor  yang menyumbangkan nilai investasi tertinggi saat ini.sebagaimana penyampaian dari Simon Milroy Vice Presiden dan CEO Merdeka Cooper Gold nilai investasi mereka pada Pani Gold Projec sebesar 10 Triliun.( Wartanesia, Desember 2022)

Selain itu geliat investasi perkebunan khususnya Sawit dan Wood pelet telah mulai beroperasi terutama di wilayah Barat Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan investasi ini meskipun sangat dibutuhkan untuk menambah “Pundi-pundi”pendapatan daerah namun tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan hidup terutama kepada para pihak harus konsisten dengan Baku mutu Lingkungan hidup.

Perusahaan  mentaati Konstitusi Hijau sebagai pedoman dilakukannya prinsip Industri hijau (Green Industry)dimana setiap aktivitas perusahaan diawali dengan Kajian lingkungan hidup serta di ikuti pula oleh kesadaran institusi pemerintah dan publik untuk melakukan Audit Lingkungan hidup serta tumbuhnya sikap kesadaran Lingkungan.

Belakangan ini beberapa dampak lingkungan hidup telah terjadi di Pohuwato antara lain seperti menurunnya kualitas air, Sedimentasi sungai, Kerusakan ekosistem dan terancamnya habitat Flora dan dan fauna terutama hewan endemik Sulawesi.

Berkurangnya sebaran Hutan Mangrove di kawasan pesisir,Bahkan pencemaran air baik itu air sungai dan air laut tidak dapat  dihindari akibat dari aktivitas manusia terutama pada sektor pertambangan mineral.

Pohuwato saat ini sedang mengalami krisis air bersih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat,baik air permukaan maupun air tanah karena alih fungsi kawasan hutan yang tidak terkendali.

Kasus ilegal mining dan ilegal fishing masih marak terjadi.Tata kelola lingkungan disisi lain dan kebutuhan warga akan sumber penghidupan menjadi dua sisi yang saling berhadap-hadapan dan sekaligus masalah dilematis bagi Pemerintah. Namun apapun alasannya soal kelestarian lingkungan sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan (equality) dan keadilan sosial.

Secara pranata sosial terjadi pula ancaman kerawanan sosial yang berujung pada konflik sosial karena adanya sengketa agraria antara masyarakat hukum adat dan Pihak investor.

Deretan konflik kepentingan serta dampak sengketa lingkungan hidup ini menjadi sebuah tantangan yang terus menerus dihadapi oleh para pengambil kebijakan dimasa sekarang maupun masa depan.

Kuncinya hanya satu yakni adalah penegakan hukum terutama hukum lingkungan. Hukum lingkungan terdiri dari Hukum lingkungan Administrasi, Hukum lingkungan Perdata, Hukum lingkungan kepidanaan.

Karena Sumberdaya alam itu pada prinsipnya adalah anugerah Tuhan yang maha Esa yang secara terukur dan terkendali patut untuk dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat manusia.

kita hanya butuh keseimbangan karena di dunia ini tidak ada orang yang lapar yang ada hanyalah orang -orang yang menguasai makanan orang lapar melebihi kebutuhannya sendiri.

“Tidak ada air, tidak ada kehidupan, tidak biru, tidak hijau ” kata bijak dari seorang ahli biologi kelautan asal Amerika Sylvia Earle.

Atau apa yang dirisaukan oleh Rachel Carson dalam bukunya berjudul “The Silent Spring” yakni musim semi yang semula indah,telah berubah menjadi musim semi yang sunyi dan menakutkan.

*Penulis adalah Seorang Pemerhati Lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *